Category: Uncategorized

  • Analisis Pengaruh Neuromarketing Terhadap Perilaku Overconsumption dan Dampaknya dalam Keberlanjutan Operasional dan Lingkungan

    Abstrak

    Perkembangan teknologi di era digital telah secara signifikan mengubah strategi pemasaran korporat, salah satunya melalui penerapan neuromarketing yang menggunakan neurosains dan psikologi untuk memahami dan mempengaruhi perilaku konsumen. Strategi ini efektif dalam meningkatkan daya tarik produk, namun juga berpotensi mendorong overconsumption atau konsumsi yang tidak didasarkan pada kebutuhan rasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara neuromarketing dan overconsumption, meneliti dampaknya terhadap operasional perusahaan dan lingkungan, serta mempelajari bagaimana penyelarasan antara bidang pemasaran dan operasional dapat mengurangi dampaknya yang negatif. Studi ini mengungkapkan bahwa neuromarketing memicu respons emosional dan kepuasan instan yang memicu perilaku konsumsi impulsif. Meskipun konsumsi yang meningkat memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan produksi nasional, hal ini juga memiliki dampak negatif dalam hal eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, penumpukan limbah, dan peningkatan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, penerapan praktik pemasaran etis dan operasional berkelanjutan diperlukan oleh perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
    Kata kunci: Neuromarketing, overconsumption, perilaku konsumen, pemasaran berkelanjutan, dampak lingkungan.


     

    BAB I 

    PENDAHULUAN

    1.1. Latar Belakang

    Saat ini laju pertumbuhan ekonomi berkorelasi langsung dengan kecepatan ekspansi perusahaan. Ini tidak terlepas dari kemajuan teknologi Indonesia yang terus berlanjut. Marketing atau promosi adalah komponen penting dalam dunia bisnis berkaitan dengan penerapan teknologi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja pemasaran perusahaan. Dalam dekade terakhir, konsep pemasaran telah berkembang dan perusahaan mulai menciptakan pengalaman pemasaran menggunakan pendekatan sensory branding atau Neuromarketing (Salqaura, 2025). Sebagai contoh, penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa desain aplikasi mobile dan stimulus pemasaran (marketing stimulus), termasuk persepsi “cheapness” dan sensitivitas harga, dapat memicu perilaku pembelian impulsif pada pengguna platform e-commerce. Neuromarketing dan stimulus pemasaran semacam ini mendukung terbentuknya persepsi-persepsi tertentu yang bisa mendorong konsumen membeli barang yang mungkin tidak dibutuhkan secara rasional (Taruna et al., 2023)

    Seiring dengan penggunaan neuromarketing dan strategi pemasaran modern lainnya, muncul fenomena overconsumption yaitu konsumsi yang melewati kebutuhan yang sebenarnya, dipacu oleh faktor emosional, sosial, dan psikologis. Di Indonesia, berbagai survei menunjukkan bahwa konsumen mulai memperhatikan aspek keberlanjutan, namun seringkali masih terdorong oleh harga murah, promosi, dan kemudahan. Salah satu survei “ASEAN Consumer Sentiment Study 2023 (Indonesia)” melaporkan bahwa meskipun kesadaran terhadap produk berkelanjutan mulai meningkat seperti penggunaan kantong belanja yang bisa dipakai ulang, pemutusan limbah makanan, dan penggunaan peralatan hemat energi, namun masih banyak konsumen yang lebih memilih opsi lebih murah meskipun tahu ada alternatif yang lebih ramah lingkungan.

    Overconsumption ini tidak hanya berdampak pada ekonomi konsumen, tetapi juga pada lingkungan. Peningkatan konsumsi barang berarti peningkatan produksi, distribusi, dan limbah, yang secara langsung meningkatkan emisi gas rumah kaca, polusi plastik, dan degradasi sumber daya alam. Di sisi lain, sektor industri di Indonesia juga memberikan kontribusi besar terhadap emisi. Menurut Kementrian Perindustrian (2024),  dilaporkan bahwa sektor industri menyumbangkan sekitar 34% dari total emisi gas rumah kaca nasional, di mana industri pulp dan kertas, semen, tekstil, makanan & minuman, dan baja menjadi kontributor utama.

    Selain itu, masalah limbah rumah tangga juga menjadi lebih berat seiring gaya hidup konsumtif yang semakin didorong oleh kemudahan akses belanja daring, promosi yang agresif, dan cita rasa sosial seperti tren dan status. Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa modern consumerism termasuk penggunaan media sosial untuk pemasaran, personalisasi iklan, dan word-of-mouth berkorelasi dengan peningkatan limbah dan tantangan dalam pengelolaan sampah rumah tangga (Ardhiyansyah et al., 2024).

    Melihat dari sisi regulasi, Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi yang semakin ambisius. Salah satu target dicapai melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) yang diajukan pada tahun 2022, Indonesia menyatakan target pengurangan emisi gas rumah kaca secara mandiri sebesar 31,89% hingga 43,20% dengan bantuan international (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2022). Namun, pencapaian target tersebut menghadapi tantangan besar dari praktik konsumerisme yang terus tumbuh yang belum diimbangi oleh pengelolaan lingkungan yang memadai.

     

    1.2. Rumusan Masalah 

    Adapun perumusan masalah dari penelitian ini diantaranya:

    1.2.1. Bagaimana fenomena neuromarketing mendorong terjadinya overconsumption?

    1.2.2. Apa implikasi overconsumption terhadap operasional perusahaan dan lingkungan?

    1.2.3. Bagaimana integrasi bidang marketing dan bidang operasional mampu mengurangi dampak negatifnya?

     

    1.3. Tujuan Kajian 

    1. Untuk mengetahui fenomena neuromarketing mendorong terjadinya overconsumption?
    2. Untuk menganalisis implikasi overconsumption terhadap operasional perusahaan dan lingkungan?
    3. Untuk menganalisis integrasi bidang marketing dan bidang operasional mampu mengurangi dampak negatifnya?

     

    BAB II

    TINJAUAN PUSTAKA

    2.1 Landasan Teori 

    2.1.1 Konsep Neuromarketing

    Neuromarketing adalah multidisiplin yang menggabungkan ilmu saraf, psikologi dan ilmu pemasaran. Neuromarketing mencakup pencitraan otak, pemindaian, atau teknologi pengukuran aktivitas otak untuk mengukur respons subjek terhadap produk, kemasan, iklan, atau elemen pemasaran tertentu. Neurosains konsumen adalah pendekatan baru dalam riset konsumen yang berkembang pesat. Tujuan neurosains konsumen adalah studi tentang mekanisme neuropsikologis yang mendukung dan membimbing konsumen dalam pengambilan keputusan dan perilaku. Neuromarketing menggabungkan prinsip prinsip neurosains dan pemasaran untuk memahami bagaimana otak manusia merespons stimulus pemasaran (Harahap & nasution, 2023).

    2.1.2 Konsep Overconsumption

    Overconsumption  atau konsumsi berlebihan digambarkan sebagai situasi ketika seseorang menggunakan barang dan jasa secara terus-menerus dan melebihi kebutuhan yang wajar. Hal ini sering kali didorong oleh keinginan, bukan kebutuhan. Faktor yang mendorong terjadinya konsumsi berlebihan diantaranya karena adanya gaya hidup konsumerisme di era modern dan seringkali dikaitkan dengan dampak globalisasi yang menawarkan berbagai barang dan tren baru. Selain itu juga bisa disebabkan karena iklan dan media massa memainkan peran besar dalam membentuk keinginan konsumen. Hal ini mendorong individu untuk mengejar tren membeli barang untuk meningkatkan status sosial mereka.


     

    BAB III 

    ANALISIS DAN PEMBAHASAN 

    3.1 Analisis Hubungan Neuromarketing dan Overconsumption di Era Digital

    Di era digital seperti saat ini, perusahaan semakin pintar dalam menarik konsumen. Baik dari segi kualitas, branding, iklan, dan lainnya. Salah satu metode yang digunakan banyak perusahaan dalam bidang marketing atau pemasaran adalah metode neuromarketing. Metode neuromarketing mendorong terjadinya overconsumption atau konsumsi berlebih karena manusia kini mengonsumsi suatu barang tidak lagi karena kebutuhan melainkan karena ketertarikan terhadap suatu produk yang dipicu oleh iklan dan branding yang masif. Neuromarketing bekerja dengan cara memberikan rasa senang dan kepuasan. Karena rasa senang itulah masyarakat ingin kembali membeli dan terjadilah konsumsi secara impulsif. Selain itu, perusahaan juga menerapkan emotional branding, yang dimana perusahaan mengaitkan suatu branding dengan perasaan atau emotional masyarakat sehingga membuat masyarakat memiliki ikatan atau hubungan emotional dengan merek atau produk tertentu.

    3.2 Analisis Dampak Ekonomi

    Pendekatan neuromarketing yang diterapkan oleh perusahaan dapat memberikan efek ganda terhadap perekonomian. Dari sisi positif, strategi ini mampu meningkatkan minat beli konsumen melalui pendekatan emosional yang lebih mendalam terhadap suatu produk. Ketika konsumen merasa terhubung dengan suatu merek produk mereka akan melakukan pembelian berulang yang pada akhirnya akan meningkatkan penjualan dan pendapatan perusahaan. Kondisi ini berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) karena konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar penyusun PDB di Indonesia. Peningkatan konsumsi mendorong peningkatan agregat, yang memacu produksi barang dan jasa. Hal ini menggerakkan roda perekonomian dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, dari sisi negatif, fenomena overconsumption yang dipicu dari neuromarketing dapat berisiko bagi pihak konsumen karena mereka akan mengalami tekanan finansial karena perilaku konsumtif yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi mereka. (Daroen et al., 2024)

    3.3 Analisis Dampak Sosial

    Dari sisi sosial, neuromarketing mempengaruhi pola perilaku dan gaya hidup masyarakat. Melalui iklan yang dirancang untuk mengontrol emosi dan psikologi manusia, masyarakat cenderung membeli suatu produk bukan didasarkan terhadap kebutuhan namun sebagai identitas diri dan status sosial. Fenomena ini dapat menimbulkan kesenjangan sosial karena kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih rendah cenderung terdorong untuk mengikuti tren konsumsi yang sama demi memperoleh pengakuan sosial walaupun harus mengorbankan stabilitas keuangan mereka. 

    3.4 Analisis Dampak Lingkungan

    Overconsumption yang dipicu oleh neuromarketing memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan. Peningkatan produksi akibat dorongan konsumsi berlebih menyebabkan peningkatan aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi yang dapat memicu pada peningkatan emisi gas rumah kaca. Bahkan menurut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2022) bahwa masyarakat Indonesia menghasilkan 68.7 juta ton setiap tahunnya. Jumlah itu setara dengan jumlah 68 Stadion GBK (Gelora Bung Karno) apabila diilustrasikan. Selain itu, hal ini juga memicu penggunaan bahan baku dalam skala besar yang berpotensi menyebabkan eksploitasi sumber daya alam seperti deforestasi, penurunan kualitas tanah, dan penurunan keanekaragaman hayati. Di sisi lain, konsumsi berlebih dapat menghasilkan banyak limbah, terutama limbah plastik, tekstil, dan elektronik yang sulit terurai. Limbah-limbah ini menjadi masalah besar dalam pengelolaan sampah nasional karena sebagian besar belum diolah secara optimal (Jadidah et al., 2023). Menurut kajian global Reassessing Global Municipal Solid Waste Generation (2017), total limbah yang dihasilkan di seluruh dunia mencapai sekitar 20 miliar ton per tahun, dengan lebih dari 2 miliar ton di antaranya berasal dari limbah rumah tangga atau municipal solid waste. Angka ini menunjukkan betapa besar tekanan yang ditimbulkan oleh pola konsumsi berlebih terhadap kapasitas lingkungan untuk menyerap dan mengolah limbah. (Maalouf & Mavropoulos, 2023)


     

    BAB IV

    KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 

    5.1. Kesimpulan

    Neuromarketing pada dasarnya adalah strategi pemasaran modern yang menggabungkan pemahaman terkait dengan ilmu bagaimana otak manusia bekerja dan didukung dengan data dan algoritma teknologi yang dapat mempengaruhi pola konsumsi masyarakat. Diluar efektivitasnya, metode ini tidak dapat dipungkiri bahwa akan menghasilkan permasalahan yang cukup kompleks apabila tidak diregulasi dan dikelola dengan baik. Akibat dari adanya metode neuromarketing adalah rusaknya ekosistem dan lingkungan yang diakibatkan karena kebutuhan sumber daya dalam proses produksi karena meningkatnya jumlah konsumsi masyarakat. Selain itu hal ini juga dapat memicu terjadinya polusi dan kerusakan alam karena limbah yang dihasilkan dari kegiatan konsumsi yang berlebihan. 

    5.2. Rekomendasi 

    5.2.1 Maksimalisasi Potensi Perusahaan  

    Perusahaan tetap dapat memanfaatkan potensi positif dari neuromarketing untuk meningkatkan daya saing dan kinerja bisnis, tetapi  beberapa hal terkait dengan dampak yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi tersebut harus tetap diperhatikan. Neuromarketing sebaiknya digunakan bukan untuk memanipulasi konsumen, melainkan untuk memahami kebutuhan emosional dan psikologis mereka secara lebih baik, agar produk yang ditawarkan bernilai dan relevan. Perusahaan harus bisa menetapkan batas etis dengan tetap menjaga transparansi dari suatu produk serta tanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari setiap produk yang dijual. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya memaksimalkan keuntungan tetapi juga membangun kepercayaan jangka panjang dari konsumen. 

    5.2.2 Regulasi Etika dalam Pemasaran Digital 

    Pemerintah memiliki peran penting sebagai regulator dalam menetapkan batasan yang jelas terkait dengan penggunaan data pribadi dan batas etika dalam pemasaran digital melalui kebijakan dan regulasi etika pemasaran. Di tengah perkembangan teknologi dan ekonomi digital Indonesia yang sangat pesat, kebutuhan akan regulasi etika menjadi semakin mendesak. Berdasarkan laporan We Are Social dan kepios (2024), jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221 juta orang, atau sekitar 79,5% dari total populasi. Angka ini menunjukkan potensi besar bagi para pelaku bisnis digital, namun juga meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi konsumen dalam praktik pemasaran yang semakin agresif. Selain itu, laporan katadata Insight Center (2023) mencatat bahwa sekitar 68% konsumen Indonesia merasa khawatir terhadap keamanan data pribadi mereka ketika berinteraksi secara online. Hal ini juga diperkuat oleh temuan CISDI (2023) yang menunjukkan bahwa lebih dari 40% pengguna internet di indonesia pernah menerima iklan yang dianggap terlalu personal atau menyinggung privasi mereka. Oleh karena itu, Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait batas etis dalam pemasaran. Melalui cara seperti bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan asosiasi industri yang memastikan bahwa praktik pemasaran berbasis psikologi dan data di dalam batas wajar untuk membuat kode etik neuromarketing. Pengawasan ini penting agar teknologi tidak disalahgunakan untuk memanipulasi keputusan konsumen dan mengeksploitasi kelemahan emosional konsumen secara berlebihan. 

     5.2.3 Meningkatkan Kesadaran Digital 

    Konsumen perlu menjadi pihak yang kritis dalam menghadapi berbagai strategi pemasaran. Hal ini diperkuat dengan adanya penelitian terhadap rumah tangga di Polandia yang menunjukkan bahwa semakin sering frekuensi belanja online, maka semakin besar kecenderungan overconsumption yang berujung pada peningkatan limbah dan tekanan terhadap lingkungan.  Oleh karena itu, Edukasi tentang literasi digital dan literasi konsumen menjadi sangat penting agar masyarakat dapat bijak dalam mengambil keputusan. Literasi dan pendidikan tentang kesadaran konsumtif, pengelolaan keuangan pribadi, dan dampak lingkungan dari perilaku konsumsi perlu ditanamkan sejak dini untuk mencegah terjadinya overconsumption yang memberikan banyak dampak negatif. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen yang cerdas, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas permasalahan overconsumption.


     

    Daftar Pustaka 

    Adobe Inc.. (2023). 2023 Creative Trends Report. Adobe Inc. https://www.adobe.com/content/dam/cct/creativecloud/creative-trends-lp/2023_CreativeTrendsGuide.pdf

    ANTARA News. (2022). Enhanced NDC: Indonesia naikkan target pengurangan emisi jadi 31,89% mandiri dan 43,20% dengan bantuan internasional. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/ndc-indonesia-2022 [12 Oktober 2025]

    Ardhiyansyah, A., Ashidiqy, A. B., & Jaman, U. B. (2024). Does modern consumerism bring sustainability in responsible consumer behavior? The case of household waste in Indonesia. JDM (Jurnal Dinamika Manajemen), 15(2), 354–371. https://doi.org/10.15294/jdm.v15i2

    Daroen, S. S., Zaini, M. E., Fadillah, N. N., Kusuma, A. M. R. D., Muktiari, A. K., Akbarullah, F. S., Dahri, & Riverina, D. A. (2024). Konsumsi dan Pendapatan Domestik Bruto. Pengaruh Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia Tahun 2003-2022, 2(3), 261-268. 10.61722/jrme.v1i3.1637 

    Harahap, W. D., & nasution, F. S. (2023). Neuromarketing. Application Of Neuromarketing Methods In Improving The Effectiveness Of Product Marketing Strategies: An Approach To The Cosmetics Industry, 2(2), 30-42. https://www.ejournal.marqchainstitute.or.id/index.php/Jmirte/article/view/127/119 

    Jadidah, I. T., Anisah, N., Zakiyah, A. N., Sari, E. K., Dewi, M., & putri, S. p. (2023). konsumsi berlebih. pengaruh pola konsumsi masyarakat urban dan dampaknya terhadap lingkungan, 2(02), 242-251. w/876. 10.62668/significant.v2i02.876 https://azramedia-indonesia.azramediaindonesia.com/index.php/significant/article/vie 

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). Enhanced Nationally Determined Contribution of Indonesia. UNFCCC. https://unfccc.int/sites/default/files/NDC/2022-09/23.09.2022_Enhanced%20NDC%20Indonesia.pdf

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2023). KLHK ajak masyarakat kelola sampah organik jadi kompos. Diakses 31 Oktober 2025, dari https://www.menlhk.go.id/news/klhk-ajak-masyarakat-kelola-sampah-organik-jadi-kompos/

    Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2023). Sektor industri menyumbang 34% dari emisi gas rumah kaca nasional. VOI. https://voi.id/ekonomi/industri-emisi-gas-rumah-kaca [12 Oktober 2025]

    Maalouf, A., & Mavropoulos, A. (2023, April). Re-assessing global municipal solid waste generation. Re-assessing global municipal solid waste generation, 41(4), 936-947. https://journals.sagepub.com/doi/epub/10.1177/0734242X221074116. https://doi.org/10.1177/0734242X221074116 

    PricewaterhouseCoopers. (2024). Voice of the Consumer Survey 2024. PwC. https://www.pwc.com/gx/en/issues/c-suite-insights/voice-of-the-consumer-survey/2024.html

    Salqaura, S. A. (2025). Pengaruh Viral Marketing Dan Neuromarketing Terhadap Keputusan Pembelian Cromboloni Roti’o Di Cabang Manhattan Square Medan (Doctoral dissertation, Universitas Medan Area).

    Taruna, F. A. (2024). Pengaruh Mobile App Design, Marketing Stimulus, Price Sensitivity Terhadap Impulsive Buying Behavior Pada Pengguna Platform Tokopedia Dengan Perception Of Cheapness Sebagai Variabel Mediasi [Skripsi, Universitas Negeri Jakarta]. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Jakarta.

    TELUS International. (2022). 2022 Sustainability & ESG Report. TELUS International. https://downloads.ctfassets.net/3viuren4us1n/28CyldlPSmDaVa5L0Z2d7v/8fcaaf5cb495a1349258d559095b0159/TELUS_International_2022_Sustainability_Report.pdf

    United Overseas Bank. (2023). ASEAN Consumer Sentiment Study 2023 (Indonesia): Perilaku konsumen Indonesia terkait pilihan berkelanjutan. United Overseas Bank. https://www.uobgroup.com/asean-consumer-sentiment-study-2023 [12 Oktober 2025]

  • CSR dan Kebijakan Publik

    ABSTRAK

    Kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan masih menjadi persoalan struktural di Indonesia walaupun perekonomian nasional menunjukkan tren pertumbuhan positif. Ketidakmerataan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi menuntut strategi alternatif di luar kebijakan fiskal pemerintah. Tanggung jawab sosial perusahaan hadir sebagai instrumen yang berpotensi mendukung pemerataan distribusi pendapatan sekaligus menjadi sarana pengentasan kemiskinan. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur untuk menganalisis kontribusi inisiatif sosial korporasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah. Hasil analisis menunjukkan bahwa program yang dirancang secara berkelanjutan mampu mendorong distribusi yang lebih adil melalui kebijakan upah layak, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Selain itu, integrasi dengan mekanisme Public-Private Partnership (PPP) memperluas dampaknya dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya terkait pengurangan kemiskinan dan ketimpangan. Meski demikian, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, seperti lemahnya akuntabilitas, konsentrasi program yang hanya di sekitar wilayah operasi, serta dominasi kegiatan filantropi jangka pendek. Kajian ini merekomendasikan penguatan regulasi, transparansi, serta indikator berbasis hasil agar peran dunia usaha semakin signifikan dalam pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

     

    Kata Kunci: tanggung jawab sosial perusahaan, distribusi pendapatan, pengentasan kemiskinan, ketimpangan, Public-Private Partnership

     

     

    BAB I
    PENDAHULUAN

    1.1. Latar Belakang

    Kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional terus menunjukkan tren positif, kenyataannya tidak semua lapisan masyarakat mampu merasakan manfaat yang merata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah masih menghadapi keterbatasan dalam akses pendidikan, kesehatan, serta peluang ekonomi. Ketimpangan ini berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih kompleks apabila tidak ditangani dengan strategi yang terintegrasi dan berkelanjutan (Suhadi et al., 2022). Dalam konteks pembangunan nasional, keterlibatan sektor swasta sangat penting untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Salah satu wujud nyata kontribusi sektor swasta adalah melalui penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) (Suherlan et al., 2024).  CSR tidak hanya sebatas kewajiban hukum atau citra perusahaan, tetapi dapat berperan langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, hingga mendorong pemerataan pendapatan. CSR yang terarah dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dengan cara memberikan pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga program pemberdayaan berbasis komunitas. Hal ini sekaligus menjadi instrumen penting dalam strategi poverty alleviation atau pengentasan kemiskinan (Iskandar et al., 2021).  Ketika sektor swasta aktif menyalurkan tanggung jawab sosialnya secara efektif, maka distribusi pendapatan yang lebih adil dapat tercapai, dan pada gilirannya mampu memperkuat fondasi ekonomi masyarakat kelas bawah (Ferdian et al., 2024).

    Kajian ini diarahkan pada tiga tujuan utama. Pertama, menganalisis pengaruh CSR terhadap distribusi pendapatan dan pengentasan kemiskinan. Kedua, mengidentifikasi praktik terbaik CSR di Indonesia maupun dunia yang terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat. Ketiga, menganalisis indikator keberhasilan CSR dalam pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan, sehingga dapat dijadikan referensi dalam merancang program CSR yang lebih efektif dan berdaya guna (Ridwan, 2022).

    1.2. Rumusan Masalah

    1. Sejauh mana program pemberdayaan ekonomi berbasis kemitraan dan layanan dasar mampu memengaruhi distribusi pendapatan di wilayah sasaran?
    2. Mekanisme apa yang paling efektif dalam menurunkan kemiskinan, serta melalui jalur apa dampaknya terjadi?
    3. Seperti apa rancangan sistem evaluasi berbasis hasil yang terukur untuk menilai keberhasilan program sosial terhadap pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan?

     

    1.3. Tujuan Kajian

    Program pemberdayaan ekonomi berbasis kemitraan dan layanan dasar mempunyai fokus utama pada indikator ketimpangan seperti koefisien Gini, rasio P90/P10, serta mobilitas pendapatan kuintil terbawah, dengan ruang lingkup kajian pada rumah tangga miskin dan rentan yang terdata dalam DTKS/TNP2K, baik di wilayah urban maupun rural.

    Dalam usaha penurunan kemiskinan, ada beberapa mekanisme yang perlu ditelaah, seperti peningkatan pendapatan usaha, transisi ke pekerjaan formal dengan upah layak, penurunan beban pengeluaran rumah tangga (misalnya biaya kesehatan atau pendidikan), serta penguatan akses pasar dan literasi keuangan.

    Untuk merancang sistem evaluasi yang terukur, perlu ada M&E (Monitoring and Evaluation) yang jelas, dengan indikator outcome berupa peningkatan pendapatan rumah tangga, kualitas pekerjaan yang lebih baik, graduation rate dari kemiskinan, serta produktivitas usaha mikro. Selain itu, kajian ini menyoroti pentingnya tata kelola berbasis transparansi, audit independen, dan keterlibatan pihak ketiga untuk memastikan program berjalan berkelanjutan dan dapat dibandingkan lintas wilayah maupun sektor.

     

     

    BAB II
    TINJAUAN PUSTAKA

    2.1. Landasan Teori

    2.1.1. Konsep CSR

    Corporate Social Responsibility (CSR) adalah kumpulan harapan ekonomi, hukum, etika, dan filantropi yang dimiliki masyarakat terhadap organisasi pada suatu waktu tertentu. Dalam kerangka ini, perusahaan tidak hanya diwajibkan menghasilkan laba (tanggung jawab ekonomi) dan mematuhi peraturan (tanggung jawab hukum), tetapi juga harus berperilaku secara adil dan sesuai norma moral (tanggung jawab etika) serta melaksanakan kegiatan sukarela yang meningkatkan kesejahteraan sosial (tanggung jawab filantropi) (Carrol, 2016).
    Menurut Piramida Carroll, CSR mencakup empat bagian utama yang meliputi tanggung jawab ekonomi, hukum, etika, dan filantropi. Pada lapisan paling dasar, terdapat tanggung jawab ekonomi. Perusahaan harus menghasilkan laba yang cukup untuk memastikan kelangsungan usaha dan mempertahankan posisinya di mata pemegang saham. Satu lapisan di atasnya, ada tanggung jawab hukum. Perusahaan harus mengikuti semua aturan dan regulasi yang ada serta standar industri yang berlaku. Pada lapisan yang lebih tinggi lagi, ada tanggung jawab etika. Perusahaan harus melakukan hal-hal yang benar dan menghindari hal-hal yang merugikan dan membahayakan pihak lain, hal ini mengharuskan perusahaan berperilaku sesuai norma yang berlaku di masyarakat meskipun tidak diwajibkan hukum. Di puncak piramida, ada tanggung jawab filantropi, hal ini yang kemudian disebut dengan CSR, perusahaan dituntut untuk melakukan kegiatan sukarela dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di luar lingkup perusahaan. Tanggung jawab filantropi dapat berupa beasiswa, donasi, program pendidikan, atau kegiatan sosial lain.

    2.1.2. Teori Income Distribution

    Income distribution merujuk pada cara pembagian pendapatan nasional dengan individu atau rumah tangga. Ketimpangan distribusi bisa dilihat melalui kurva Lorenz dan koefisien Gini. Berdasarkan Hipotesis Kuznets, pada awal pertumbuhan ekonomi ketimpangan akan meningkat, tetapi setelah ekonomi semakin maju, ketimpangan akan cenderung menurun. Pola tersebut digambarkan seperti huruf ‘U’ terbalik. Ketimpangan ini berkaitan erat dengan kemiskinan. Studi menunjukkan bahwa peningkatan ketimpangan pendapatan menghambat penurunan kemiskinan. Menurut Imantria (2024), peningkatan koefisien Gini sebesar 1% akan meningkatkan kemiskinan sebesar 0,0299%, dengan asumsi faktor lain tetap sama. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi ketimpangan pendapatan, semakin tinggi pula tingkat kemiskinannya.

    Data dari BPS menunjukkan bahwa kemiskinan di Indonesia menurun perlahan setiap tahunnya, sebanyak 0,22 ppt/tahun. Namun, tingkat ketimpangan masih tergolong tinggi. Hal ini menandakan pertumbuhan ekonomi belum cukup mengatasi distribusi yang tidak merata. Corporate Social Responsibility dipandang sebagai instrumen non pajak yang dapat memperbaiki distribusi pendapatan melalui investasi pada pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, sehingga meningkatkan akses sumber daya bagi kelompok berpendapatan rendah. Efektivitas CSR dalam mengurangi ketimpangan bergantung pada desain program yang menargetkan kelompok paling rentan dan mengintegrasikan mekanisme redistribusi yang transparan serta evaluasi berbasis indikator keadilan distribusi.

     

    2.1.3. Teori Poverty Alleviation

    Poverty alleviation dipahami sebagai rangkaian kebijakan dan intervensi yang bertujuan menurunkan jumlah penduduk miskin, kedalaman kemiskinan, serta keparahan kemiskinan. Literatur pembangunan menekankan bahwa intervensi efektif harus bersifat multi-dimensional, yang membahas aspek pendapatan, akses layanan dasar, dan penguatan kapasitas kelembagaan lokal agar dampak bersifat berkelanjutan (Hohberg et al., 2020). Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, pendekatan yang sering dibahas adalah pro-poor growth, yaitu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi memberi manfaat relatif lebih besar kepada kelompok miskin sehingga distribusi pendapatan tidak memperburuk ketimpangan. Pertumbuhan ekonomi memang mengurangi kemiskinan, tetapi bila distribusi pendapatan tidak merata maka penurunan kemiskinan menjadi terbatas.
    Secara multidimensional kemiskinan dipahami bukan hanya sebagai masalah pendapatan, melainkan kegagalan memperoleh kapabilitas dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan akses ekonomi yang layak. Hal ini diungkapkan oleh Amartya Sen dalam teori Capability Approach (Sen, 1999). Teori ini menegaskan bahwa intervensi pengentasan kemiskinan efektif bila memperluas kebebasan nyata (real freedoms) individu untuk memilih fungsi-fungsi kehidupan yang bernilai. Dalam konteks kebijakan, pendekatan ini mendorong intervensi yang menggabungkan dukungan finansial, layanan publik, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

    Bukti empiris modern menunjukkan bahwa program multidimensi yang menggabungkan bantuan modal, pelatihan keterampilan, pendampingan, dan akses ke institusi keuangan dikenal sebagai graduation approach. Program ini mampu menghasilkan perbaikan kesejahteraan yang berkelanjutan untuk rumah tangga sangat miskin (Banerjee et al., 2015). Model ini relevan bagi Indonesia karena negara ini menghadapi kemiskinan yang bersifat heterogen secara geografis dan multidimensional. Aspek akses layanan dan kapasitas ekonomi seringkali menahan keluarnya rumah tangga dari kemiskinan.

    Dari perspektif distribusi pendapatan, indikator ketimpangan seperti Gini Ratio menjadi tolok ukur penting. Penurunan kemiskinan absolut belum tentu disertai perbaikan distribusi pendapatan, oleh karena itu strategi pengentasan harus mempertimbangkan dampak pada distribusi serta target intervensi kepada kelompok rentan dalam wilayah dengan konsentrasi kemiskinan.

     

    2.1.4. Konsep Public-Private Partnership (PPP) dalam Konteks Pembangunan Sosial

    Public–Private Partnership (PPP) merupakan mekanisme kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta dalam penyediaan layanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun program sosial, dengan pembagian risiko serta kewajiban yang ditentukan melalui kontrak. Skema ini pada dasarnya dirancang untuk mengatasi keterbatasan kapasitas pemerintah dalam penyediaan layanan, sekaligus memanfaatkan efisiensi dan inovasi yang dimiliki oleh sektor swasta. Dalam konteks pembangunan sosial, PPP memungkinkan terciptanya sinergi antara kapasitas fiskal dan legitimasi pemerintah yang meliputi akses data, penetapan prioritas pembangunan daerah, serta kerangka regulasi dengan sumber daya finansial, keahlian manajerial, dan inovasi teknis yang berasal dari perusahaan.

    Lebih lanjut, bentuk khusus yang dikenal sebagai PPP sosial memperluas lingkup kolaborasi dengan melibatkan lembaga lain, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, maupun komunitas lokal. Keterlibatan berbagai lembaga ini menciptakan ekosistem kolaborasi yang lebih inklusif. Pemerintah berperan sebagai penyedia legitimasi kebijakan, data, serta instrumen regulasi, perusahaan menyumbangkan pendanaan, inovasi, dan kapabilitas manajerial, sementara LSM dan komunitas lokal menghadirkan pemahaman kontekstual beserta jaringan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, CSR tidak lagi bersifat parsial, tetapi terintegrasi dengan perencanaan publik, misalnya dalam program penanggulangan kemiskinan daerah, peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, maupun pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adapun prinsip utama PPP sosial meliputi pembagian risiko dan biaya, transparansi, tata kelola bersama, serta indikator hasil yang terukur.

    Dalam perspektif pembangunan, integrasi CSR dalam kerangka PPP memiliki implikasi strategis. Praktik CSR yang secara tradisional berorientasi pada kegiatan filantropi seperti donasi dan aktivitas sosial, dapat ditransformasi menjadi instrumen pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan agenda pemerintah. Integrasi ini berpotensi menghasilkan dampak sosial yang lebih luas, misalnya dalam pemberdayaan ekonomi lokal, penyediaan layanan dasar, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan yang ditujukan bagi kelompok rumah tangga paling rentan. Dengan demikian, PPP sosial dapat dipandang sebagai mekanisme untuk mengoptimalkan peran CSR dalam mendukung tujuan pembangunan nasional.

    Dalam konteks Indonesia, CSR memiliki basis hukum yang jelas serta praktik yang terus berevolusi. Kewajiban bagi perusahaan tertentu untuk melaksanakan tanggung jawab sosial telah diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 (Pasal 74). Regulasi ini memberikan legitimasi formal terhadap pelaksanaan CSR, namun sekaligus menimbulkan perdebatan mengenai mekanisme implementasi dan pemantauannya (OJK, 2007). Sejak diberlakukannya regulasi tersebut, kebijakan dan praktik CSR di Indonesia bergeser dari sekadar aktivitas filantropi menuju model yang lebih strategis. Saat ini, implementasi CSR semakin dikaitkan dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), sehingga memperkuat relevansinya dalam kerangka pembangunan sosial berbasis PPP.

    BAB III
    DATA DAN METODOLOGI PENELITIAN

    Penulisan kajian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif dipilih karena kajian ini berfokus pada pemahaman mendalam mengenai peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam distribusi pendapatan dan pengentasan kemiskinan. Melalui pendekatan ini, peneliti berupaya menggali makna, konsep, serta keterkaitan antara teori dan praktik dengan dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Metode yang digunakan dalam penulisan kajian ini adalah metode studi literatur atau studi kepustakaan. Menurut Sugiyono (2018), Studi Literatur adalah kajian teoritis dan referensi lain yang berkaitan dengan nilai, budaya dan norma yang berkembang pada situasi sosial yang diteliti. Metode studi pustaka digunakan karena data yang dibutuhkan sebagian besar berasal dari sumber sekunder, seperti buku ilmiah, artikel jurnal, laporan penelitian, kebijakan pemerintah, hingga publikasi lembaga internasional. Dengan mengkaji berbagai literatur, kajian ini berusaha menyajikan analisis yang komprehensif terkait praktik terbaik CSR, tantangan implementasi, serta indikator keberhasilannya dalam mendukung distribusi pendapatan yang lebih merata.

    Dari sisi distribusi pendapatan, CSR dapat dilihat melalui kebijakan perusahaan yang mendorong praktik pembayaran upah secara adil, peningkatan standar kerja, serta penyediaan kesempatan karir yang merata. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan sosial ke dalam manajemen SDM mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif. Dampak yang muncul juga berupa rasa keadilan, motivasi kerja, serta kepuasan karyawan yang berada pada level menengah hingga bawah. Hal ini memperlihatkan bahwa CSR dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan distribusi pendapatan yang lebih merata. Dalam konteks pengentasan kemiskinan, perusahaan mempunyai tanggung jawab kontribusi dalam kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, hingga pembangunan infrastruktur. Program ini juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi kelompok berpenghasilan rendah. Program berbasis pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan kerja dan dukungan usaha kecil memiliki dampak yang lebih berkelanjutan dibandingkan program yang bersifat karitatif semata. Dengan cara ini, CSR tidak hanya mengurangi beban finansial, tetapi juga memperkuat kemandirian dan kepercayaan diri masyarakat.

     

    BAB IV
    HASIL DAN PEMBAHASAN

    4.1. Peran CSR dalam Distribusi Pendapatan

    CSR berkontribusi pada distribusi pendapatan dengan mendorong praktik pembayaran yang adil dan standar kerja yang etis. Penelitian menunjukkan bahwa sekitar 23,1% perusahaan menerapkan inisiatif khusus untuk memantau upah dan kondisi kerja, sehingga secara langsung menghubungkan CSR dengan kesetaraan pendapatan (Luchkov et al., 2024, hlm. 14). CSR dapat memastikan karyawannya untuk mendapatkan upah serta kompensasi yang adil, sesuai dengan kontribusi mereka, sehingga dapat menjadi alat preventif untuk mengatasi ketidaksetaraan dan mendukung lingkungan yang lebih inklusif di dalam perusahaan. Praktik CSR yang baik dalam perusahaan bisa dirasakan secara menyeluruh sampai pada pekerja level menengah dan bawah. Salah satu caranya adalah memiliki kebijakan transparansi upah. Melalui hal tersebut, kesempatan promosi yang adil dan pemberian tunjangan tambahan dapat membantu menciptakan sistem distribusi pendapatan yang lebih merata. Regulasi terbaru juga telah memperkuat peran CSR dalam distribusi pendapatan. Pelaporan CSR yang bersifat wajib (mandatory CSR reporting) berperan signifikan dalam menurunkan ketimpangan pendapatan yang diukur melalui koefisien Gini. Indonesia memiliki koefisien Gini sebesar 0,375 pada Maret 2025 dan menduduki peringkat ke 77 di dunia pada tahun 2024 (Badan Pusat Statistik, 2025). Dapat dilihat bahwa praktik pelaporan CSR di Indonesia sudah cukup baik, namun masih banyak hal yang masih bisa ditingkatkan. Melalui transparansi pelaporan, perusahaan terdorong untuk menyalurkan dana ke arah yang lebih berkelanjutan, termasuk green finance, green innovation, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan. Semua faktor ini berfungsi sebagai saluran yang secara tidak langsung mengurangi kesenjangan pendapatan (Habib et al., 2025).

    Dapat disimpulkan bahwa CSR dapat menjadi instrumen dalam mencapai distribusi pendapatan yang lebih adil. Dalam skala yang lebih kecil, CSR memastikan distribusi upah yang layak serta kesempatan karir yang lebih adil. Sementara itu, dalam lingkup makro, pelaporan CSR dapat mendorong perusahaan untuk menyalurkan dana mereka ke arah yang lebih baik, seperti pembangunan berkelanjutan. (Luchkov et al., 2024; Habib et al., 2025).

     

    4.2. CSR sebagai Instrumen Pengentasan Kemiskinan

    Corporate Social Responsibility (CSR) telah berkembang dari sekadar kegiatan filantropi menjadi alat strategis untuk menghadapi tantangan sosial dan ekonomi, termasuk kemiskinan. CSR merujuk pada tanggung jawab perusahaan untuk mengintegrasikan aspek sosial, lingkungan, dan etika ke dalam operasi serta interaksi dengan para pemangku kepentingan (Medina-Muñoz & Medina-Muñoz, 2019). Karena kemiskinan masih menjadi persoalan di banyak wilayah, inisiatif CSR semakin dipandang sebagai pelengkap upaya pemerintah dan LSM, dengan fokus pada pertumbuhan inklusif, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan sosial-ekonomi jangka panjang. Perusahaan sering merancang program di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kewirausahaan yang secara langsung meningkatkan modal manusia dan peluang ekonomi. Misalnya, inisiatif pengembangan kapasitas memberikan keterampilan yang meningkatkan daya saing kerja, sementara investasi pada infrastruktur dan layanan sosial menciptakan lingkungan yang mendukung pembangunan komunitas (Medina-Muñoz & Medina-Muñoz, 2019; Ventura & Jauregui, 2023). Dengan menyelaraskan CSR dengan kebutuhan lokal, perusahaan dapat menghasilkan manfaat finansial sekaligus perbaikan nyata bagi kesejahteraan dan mata pencaharian masyarakat.

    Bukti empiris menunjukkan dampak praktis CSR dalam pengurangan kemiskinan. Di Peru, program CSR dari industri ekstraktif terbukti membantu keluarga pedesaan melalui pelatihan, akses ke pasar, dan proyek pembangunan masyarakat. Upaya ini menghasilkan pengurangan langsung tingkat kemiskinan serta meningkatkan legitimasi perusahaan di mata masyarakat (Ventura & Jauregui, 2023). Demikian pula di Yordania, sekitar separuh perusahaan yang disurvei melaporkan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan bentuk utama dari aktivitas CSR mereka, terutama di sektor industri dan perbankan. Namun, kajian ini juga menyoroti hambatan seperti minimnya insentif pemerintah, biaya yang tinggi, dan lemahnya transparansi, yang membatasi efektivitas CSR dalam mengentaskan kemiskinan (Abdelrahim, 2014). Di Indonesia, program Makin Mesra di Aceh Barat menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi CSR dapat menurunkan kemiskinan. Program yang dilaksanakan bersinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta ini berhasil meningkatkan kesejahteraan, menurunkan pengangguran, serta mendorong aktivitas ekonomi kelompok rentan. Meskipun masih ada tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan keterlambatan distribusi dana, program ini memperlihatkan potensi inovasi CSR dalam menghadapi masalah kemiskinan yang kompleks (Ikhsan et al., 2024). Kasus ini menegaskan pentingnya kemitraan pemerintah-swasta serta intervensi yang terarah untuk memaksimalkan dampak CSR.

    CSR dapat menjadi instrumen efektif dalam pengentasan kemiskinan bila diintegrasikan ke dalam strategi perusahaan, disesuaikan dengan kebutuhan lokal, dan didukung oleh tata kelola yang transparan. Walaupun CSR tidak dapat sepenuhnya menggantikan tanggung jawab negara, CSR menyediakan sumber daya tambahan, pengetahuan, dan jaringan yang membantu mengurangi kemiskinan. Keberhasilan CSR dalam bidang ini bergantung pada kemampuan mengatasi hambatan seperti beban biaya, kurangnya insentif, serta risiko implementasi yang dangkal. Pada akhirnya, CSR yang menekankan pembangunan berkelanjutan dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan terciptanya keadilan sosial (Medina-Muñoz & Medina-Muñoz, 2019; Ventura & Jauregui, 2023; Abdelrahim, 2014; Ikhsan et al., 2024).

     

    4.3. Sinergi Program Pemerintah dan Sektor Swasta (PPP)

    Mekanisme PPP (Public–Private Partnership) di ranah sosial membuka peluang agar CSR bertransformasi dari program singular menjadi bagian dari strategi pembangunan lokal/nasional yang terkoordinasi. PPP dapat menutup celah-celah implementasi CSR dengan beberapa mekanisme. Pertama adalah penentuan target berbasis data, hal ini dapat terwujud dengan menyediakan data DTKS/TNP2K sehingga CSR dapat diarahkan ke rumah tangga yang sudah teridentifikasi rentan atau miskin, sehingga risiko salah sasaran dapat berkurang. Penggunaan DTKS untuk penyaluran bantuan juga dapat memperkuat akurasi intervensi dan meminimalkan duplikasi program. Kedua, pendanaan dan leverage dapat dilakukan CSR perusahaan yang dipadukan dengan alokasi APBD/APBN atau dana CSR perusahaan lain. Leverage anggaran akan terbentuk sehingga skala program lebih besar dan bersifat komplementer terhadap program pemerintah. Hal ini dapat diimplementasikan dengan membuat program seperti pelatihan vokasi dan bantuan permodalan mikro. Ketiga adalah mekanisme manajemen proyek dan inovasi, karena perusahaan umumnya memiliki kapabilitas manajerial, logistik, dan akses pasar yang dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan seperti pengembangan rantai nilai lokal dan akses pasar bagi produk UMKM. Terakhir adalah akuntabilitas kontraktual, hal ini dapat terjadi karena kontrak PPP memungkinkan results-based dan evaluasi pihak ketiga sehingga mengurangi risiko program berjalan tanpa bukti dampak.

    Di Indonesia, terdapat beberapa contoh inisiatif CSR yang terintegrasi. Program “Desa Energi Berdikari”, merupakan program dari Pertamina yang menggabungkan akses energi terbarukan untuk desa, dengan pelatihan usaha berbasis energi seperti pengolahan hasil pertanian dan UMKM berbasis energi, sehingga dapat membuka sumber pendapatan baru untuk masyarakat desa sekaligus memperbaiki akses layanan dasar. Inisiatif seperti ini mencontohkan CSR yang tidak hanya memberi fasilitas tetapi juga pendampingan usaha, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan rumah tangga (Pertamina, 2023). Astra juga menjalankan program pendampingan desa yaitu “Desa Sejahtera Astra 2024” yang mencakup pengembangan produk unggulan desa, peningkatan kapasitas petani hingga ke UMKM, serta akses ke jaringan pemasaran. Program ini telah menjangkau ratusan desa dan berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal, sehingga program ini menjadi suatu contoh CSR skala besar yang mendekati logika graduation approach (modal, pelatihan, akses pasar). Astra juga pernah bersinergi dengan banyak institusi pendidikan, salah satunya adalah kolaborasi dengan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada untuk pengembangan kluster produk perikanan dan kelautan. Kegiatan seperti ini dapat memperkuat dimensi teknis dan kapabilitas lokal (Andriyani, 2024).

    Perbankan juga melaksanakan program UMKM & Wirausaha Muda. Bank-bank besar di Indonesia menjalankan program CSR seperti WMM Expo, yang berfokus pada pengembangan kapasitas wirausaha muda, inkubasi UMKM, serta promosi produk lokal. Ketika dikombinasikan dengan skema pembiayaan mikro inklusif, program ini dapat meningkatkan akses permodalan untuk kelompok berpendapatan rendah dan memperbaiki pendapatan rumah tangga (Mandiri, 2023).

    Faktor keberhasilan dapat diukur dengan adanya data target yang terpercaya seperti DTKS, perencanaan bersama seperti sinkronisasi RPJMN/RPJMD dan program CSR, kapasitas pengelolaan proyek pada pemerintah daerah, serta monitoring berbasis outcome. Dukungan kebijakan berupa insentif fiskal dan pedoman penggunaan DTKS untuk swasta dapat meningkatkan minat perusahaan untuk menjalin PPP sosial. Namun tanpa mekanisme transparansi dan pengawasan, PPP dapat berakhir pada “window dressing”, yaitu kondisi saat perusahaan melaporkan kegiatan namun tanpa bukti perubahan kesejahteraan nyata. Selain itu, apabila kontrak PPP tidak merancang pembagian risiko dengan tepat, masyarakat rentan bisa menjadi pihak yang dirugikan ketika proyek yang dirawat telah selesai.

     

    4.4. Tantangan dan Kesenjangan Implementasi Program Sosial Korporasi

    Berdasarkan literatur akademik, analisis laporan perusahaan, dan data sektor publik, terdapat beberapa hambatan utama yang melemahkan potensi CSR sebagai instrumen yang efektif untuk pengentasan kemiskinan dan perbaikan distribusi pendapatan. Banyak program CSR di Indonesia berbentuk donasi, kegiatan sosial sekali waktu, atau bantuan infrastruktur kecil tanpa rencana pemeliharaan dan keberlanjutan jangka panjang. Akibatnya, efek pada pendapatan rumah tangga dan kesejahteraan ekonomi cenderung bersifat sementara. Studi praktik lapangan dan evaluasi keberlanjutan laporan CSR menunjukkan kebutuhan transformasi, dari CSR proyek ke CSR program yang berorientasi hasil.

     

    Grafik 1. Perbandingan Inflasi YOY per Wilayah


    Sumber: BPS,2024 (diolah penulis)

    Banyak dari perusahaan yang berpusat di wilayah operasi atau daerah dengan kepentingan bisnis, misalnya kawasan tambang, pabrik, pusat perkotaan, sehingga daerah-daerah termiskin seperti beberapa wilayah di Papua, Maluku, dan daerah terpencil lainnya menerima sedikit perhatian meski tingkat kemiskinan di sana jauh lebih tinggi. Data BPS 2024 menunjukkan ketimpangan geografis kemiskinan, hal ini menuntut kebijakan penyaluran CSR yang lebih berbasis data (DTKS/TNP2K) untuk menarget wilayah paling membutuhkan. Grafik perbandingan inflasi year-on-year (YoY) per wilayah menunjukkan adanya disparitas harga yang cukup tajam antar-daerah. Kabupaten Bangka Barat, misalnya, mencatat deflasi sebesar –0,09 persen, sementara Kabupaten Nabire (Papua) mengalami inflasi yang sangat tinggi mencapai 7,58 persen, jauh di atas rata-rata nasional. Provinsi Papua Tengah juga memperlihatkan angka inflasi tinggi, yakni 5,39 persen. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa beban ekonomi rumah tangga di wilayah timur Indonesia khususnya Papua, jauh lebih berat dibandingkan daerah lain. Fenomena tersebut memiliki implikasi penting. Selama ini, konsentrasi CSR perusahaan lebih banyak diarahkan ke wilayah operasi atau pusat bisnis perusahaan, sementara daerah dengan tingkat kerentanan ekonomi tinggi seperti Papua dan Maluku justru relatif terabaikan. Padahal, inflasi tinggi yang berlangsung di wilayah dengan tingkat kemiskinan struktural akan semakin memperburuk daya beli masyarakat, memperlebar ketimpangan, dan meningkatkan risiko ketidakstabilan sosial. Dengan kata lain, meskipun indikator kemiskinan nasional cenderung menurun, terdapat kantong-kantong wilayah yang menghadapi tekanan ganda: tingkat kemiskinan yang tinggi sekaligus inflasi yang lebih memberatkan (BPS, 2024).

    Dalam kerangka kebijakan, kondisi ini menegaskan urgensi penyaluran CSR yang lebih berbasis data dan kebutuhan empiris. Pemanfaatan sumber data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dapat membantu mengarahkan alokasi ke daerah dengan kerentanan tertinggi, bukan semata ke daerah operasi perusahaan. Integrasi data makro ekonomi seperti inflasi daerah dengan data sosial seperti kemiskinan dan kerentanan rumah tangga dapat menjadi landasan objektif untuk merancang PPP sosial yang lebih inklusif. Dengan demikian, CSR dapat diposisikan tidak hanya sebagai instrumen legitimasi perusahaan, tetapi juga sebagai mekanisme redistribusi sumber daya yang berkontribusi pada stabilitas dan keadilan pembangunan nasional.

     

     

     

    4.5. Indikator Keberhasilan CSR dalam Distribusi Pendapatan

    Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya berfungsi sebagai strategi perusahaan untuk memperkuat reputasi, tetapi juga sebagai langkah penting dalam mendukung pemerataan kesejahteraan. Melalui program yang terarah, perusahaan dapat berkontribusi pada pengurangan ketimpangan distribusi pendapatan dengan cara memperluas akses pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok berpenghasilan rendah. Namun, kontribusi tersebut baru bisa dinilai efektif apabila terdapat indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Untuk mengukur keberhasilan sebuah program CSR, terdapat beberapa indikator yang dapat dijadikan tolok ukur dalam pelaksanaannya:

    1. Clarity of Measurement

    Perusahaan perlu menetapkan indikator yang jelas untuk menilai dampak CSR terhadap ketimpangan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Hal ini juga berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan dari program itu sendiri. Namun, hingga saat ini belum terdapat metodologi baku untuk mengukur dampak jangka panjang dari program CSR.

    1. Sustainability Outcomes

    Indikator yang ditetapkan harus mencakup aspek pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menurut Chipriyanov et al. (2024), banyak perusahaan memandang CSR sebagai alat pembentuk citra sosial belaka. Setelah munculnya indikator sustainability outcomes, harapannya CSR tidak hanya dilihat sebagai strategi perusahaan yang bersifat simbolis, tetapi juga memiliki potensi untuk mendorong keadilan sosial

    1. Transparency and Accountability

    Dalam pelaksanaannya, perusahaan perlu menyajikan laporan kegiatan program yang transparan dan akuntabel terkait kegiatan CSR, mencakup laporan keuangan dan outcome yang dihasilkan dari kegiatan tersebut. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan (stakeholders).

    1. Structured Assessment Methods

    Diperlukan standardisasi indikator dalam pengukuran dampak CSR agar hasilnya dapat dibandingkan lintas industri. Untuk itu, perusahaan perlu mengembangkan kerangka penilaian yang sistematis guna mengukur dampak sosial maupun ekonomi secara lebih komprehensif.

     

    BAB V
    KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

    5.1. Kesimpulan

    Berdasarkan hasil kajian, Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Program CSR yang terintegrasi dengan lini kehidupan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, dapat membuka peluang ekonomi baru dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah Efektivitas dan keberlanjutan CSR akan semakin optimal apabila diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah serta dijalankan melalui kolaborasi public-private partnership (PPP). Bentuknya dapat berupa kerja sama perusahaan swasta dan pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Implementasi CSR di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan signifikan seperti kurangnya komitmen strategis perusahaan, lemahnya regulasi, keterbatasan sinergi antar pemangku kepentingan, serta keterbatasan sumber daya. Kondisi ini kerap membuat CSR bersifat simbolik belaka, tanpa ada tujuan yang benar-benar terarah.

    Maka dari itu, perlu ada indikator untuk mengukur keberhasilan CSR dalam pengembangan ekonomi di Indonesia. Apabila program ini dirancang secara terukur dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, CSR berpotensi memberikan manfaat sosio ekonomi jangka panjang dan menjadi instrumen penting dalam memperkuat distribusi pendapatan di Indonesia.

     

    5.2. Rekomendasi

    1. Penguatan Regulasi dan Akuntabilitas

    Penguatan regulasi dan akuntabilitas sangat penting agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia benar-benar berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan. Meskipun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal telah mewajibkan perusahaan tertentu melaksanakan kewajiban sosial, implementasinya masih bervariasi dan sering hanya bersifat formalitas. Oleh karena itu, diperlukan peraturan turunan yang lebih spesifik, termasuk kewajiban pelaporan berbasis outcome, bukan sekadar output. Selain itu, pengawasan independen serta keterlibatan masyarakat sipil perlu diperkuat agar dana sosial perusahaan digunakan secara transparan dan efektif. Penelitian menunjukkan bahwa kurangnya mekanisme akuntabilitas sering membuat program sosial korporasi tidak berkelanjutan dan tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan (Siregar & Bachtiar, 2005). Dengan regulasi yang lebih jelas dan akuntabilitas publik yang diperketat, inisiatif sektor swasta dapat berkembang menjadi instrumen pembangunan sosial yang strategis.

    1. Integrasi dengan Agenda SDGs

    Kontribusi sosial perusahaan di Indonesia perlu diintegrasikan dengan kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs), khususnya SDG 1 (No Poverty), SDG 8 (Decent Work and Economic Growth), dan SDG 10 (Reduced Inequalities). Selama ini, banyak inisiatif masih dilakukan tanpa acuan standar pembangunan global maupun prioritas nasional. Padahal, integrasi dengan SDGs dapat meningkatkan keselarasan antara inisiatif swasta dengan target pembangunan jangka menengah dan panjang pemerintah. Laporan Kementerian PPN/Bappenas (2020) mencatat bahwa sektor swasta berpotensi mempercepat pencapaian SDGs bila diarahkan pada prioritas strategis seperti pengentasan kemiskinan multidimensi dan penciptaan lapangan kerja produktif. Dengan adanya SDGs Corporate Roadmap, perusahaan tidak hanya memiliki pedoman untuk menyusun program, tetapi juga metrik untuk mengukur dampak secara lebih terstandar (Bappenas, 2020).

    1. Fokus pada Program Pemberdayaan

    Fokus kegiatan sosial korporasi di Indonesia perlu diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program pemberdayaan berbasis keterampilan, akses modal usaha, dan pendampingan usaha kecil terbukti lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin dibandingkan bantuan konsumtif. Misalnya, program Desa Sejahtera Astra dan Desa Energi Berdikari Pertamina menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan dukungan modal usaha mampu meningkatkan pendapatan sekaligus mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial. Data BPS (2024) menunjukkan bahwa rumah tangga yang memiliki akses terhadap pelatihan keterampilan dan dukungan usaha lebih resilien menghadapi guncangan ekonomi, dengan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,15 poin persentase dalam satu tahun terakhir (BPS, 2024). Dengan mengutamakan pemberdayaan, kontribusi sektor swasta dapat menciptakan dampak jangka panjang yang signifikan terhadap distribusi pendapatan dan pengentasan kemiskinan.

    1. Insentif Kebijakan untuk PPP

    Pemerintah Indonesia perlu merancang insentif fiskal maupun non-fiskal untuk mendorong partisipasi perusahaan dalam kemitraan sosial berbasis Public Private Partnership (PPP). Insentif fiskal dapat berupa pengurangan pajak penghasilan, keringanan bea, atau kredit pajak atas biaya yang dikeluarkan untuk program CSR yang dilakukan bersama pemerintah daerah maupun pusat. Skema seperti ini terbukti efektif dalam meningkatkan keterlibatan swasta dalam pembangunan sosial di berbagai negara. Di Indonesia, hambatan utama dalam implementasi CSR adalah ketidakjelasan regulasi serta keterbatasan akses terhadap data sosial resmi, yang menyebabkan perusahaan enggan berkolaborasi lebih jauh (World Bank & TNP2K, 2023). Oleh karena itu, selain insentif fiskal, pemerintah juga perlu memberikan dukungan teknis berupa akses ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pelatihan manajemen proyek sosial, serta penyediaan panduan standar untuk monitoring dan evaluasi. Langkah ini tidak hanya menurunkan biaya transaksi bagi perusahaan, tetapi juga memastikan program CSR lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Selain insentif, keberhasilan PPP sosial sangat bergantung pada adanya standar evaluasi yang jelas dan seragam. Evaluasi harus mengukur bukan hanya output seperti jumlah peserta atau besaran dana, tetapi juga outcome berupa peningkatan pendapatan rumah tangga, penciptaan lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan. Tanpa evaluasi yang sistematis, program CSR cenderung dipersepsikan hanya sebagai formalitas atau sarana reputasi perusahaan, sementara dampak sosial yang sebenarnya sulit diverifikasi (Dandan, Sarmadan, & Tawulo, 2024). Dengan adanya standar pelaporan yang seragam dan indikator redistribusi pendapatan, pemerintah dapat memastikan bahwa PPP benar-benar berkontribusi pada pengurangan ketimpangan ekonomi di Indonesia.

     

    DAFTAR PUSTAKA

    Agussalim, A., Nursini, N., Suhab, S., Kurniawan, R., Samir, S., & Tawakkal, A. (2024). The path to poverty reduction: How do economic growth and fiscal policy influence poverty through inequality in Indonesia? Economies, 12(12), 316. https://doi.org/10.3390/economies12120316

     

    Asian Development Bank. (n.d.). Boosting productivity through human capital development program, subprogram 2: Summary poverty reduction and social strategy. Asian Development Bank. https://www.adb.org/sites/default/files/linked-documents/54461-002-sprss.pdf

     

    Admin. (2023). Desa Energi Berdikari – PT. Pertamina Hulu Energi. Pertamina.com. https://phe.pertamina.com/id/csr/desa-energi-berdikari

     

    Andriyani. (2024). Fakultas Pertanian Sepakat Untuk Terlibat Pada Program CSR PT Astra Internasional Tbk. Universitas Gadjah Mada. https://ugm.ac.id/id/berita/fakultas-pertanian-sepakat-untuk-terlibat-pada-program-csr-pt-astra-internasional-tbk/

     

    Banerjee, A., Duflo, E., Goldberg, N., Karlan, D., Osei, R., Parienté, W., Shapiro, J., Thuysbaert, B., & Udry, C. (2015). A multifaceted program causes lasting progress for the very poor: Evidence from six countries. Science, 348(6236), 772–789. https://emerge.ucsd.edu/wp-content/uploads/2018/08/banerjee-a-multifaceted-program-causes-lasting-progress-for-the-very-poor.pdf

     

    BPS. (2024). Persentase Penduduk Miskin Maret 2024 turun menjadi 9,03 persen. Bps.go.id; Badan Pusat Statistik Indonesia. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/07/01/2370/persentase-penduduk-miskin-maret-2024-turun-menjadi-9-03-persen-.html

     

    Bappenas. (2020). Roadmap of SDGs Indonesia: Indonesia’s efforts to achieve the SDGs. Kementerian PPN/Bappenas. https://sdgs.bappenas.go.id

     

    Carroll, A. B. (2016). Carroll’s pyramid of CSR: Taking another look. International Journal of Corporate Social Responsibility, 1, 3. https://doi.org/10.1186/s40991-016-0004-6

     

    Chipriyanov, M., Chipriyanova, G., Krasteva-Hristova, R., Atanasov, A., & Luchkov, K. (2024). Researching the Impact of Corporate Social Responsibility on Economic Growth and Inequality – Methodological Aspects. https://doi.org/10.20944/preprints202410.0679.v1

     

    Ferdian, P. A., Nugroho Soegiono, A., & Jamila Hariani, N. (2024). Dynamics of Interaction and Collaboration Between Actors in Formulating Corporate Social Responsibility Policies: A Case Study of Regional Regulations of East Java Province. Journal of Governance and Administrative Reform, 5(2), 137–155. https://doi.org/10.20473/jgar.v5i2.64522

     

    Habib, A., & azam,  zafar. (2024). Does Mandatory CSR Reporting Contribute to the Reduction of Income Inequality in Society? Exploring the Mediating Role of Channel Variables. https://doi.org/10.2139/ssrn.4845505

     

    Hohberg, M., Donat, F., Marra, G., & Kneib, T. (2021). Beyond unidimensional poverty analysis using distributional copula models for mixed ordered-continuous outcomes. academic.oup.com. https://academic.oup.com/jrsssc/article/70/5/1365/7033958

     

    Imantria, B. (2024). Determinants of poverty in Indonesia: Does per capita income matter? Efficient: Indonesian Journal of Development Economics, 7(3), 244-256. Retrieved from https://journal.unnes.ac.id/journals/efficient/article/view/13344

     

    Iskandar, A., Possumah, B. T., Aqbar, K., & Yunta, A. H. D. (2021). Islamic Philanthropy and Poverty Reduction in Indonesia : The Role of Integrated Islamic Social and Commercial Finance Institutions Akhmad Hanafi Dain Yunta Abstract : Keywords : Abstrak : Al-Ihkam: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial, 16(2), 274–301.

     

    Mandiri. (2023). 25 Tahun Komitmen Bank Mandiri Menyemai Kebaikan Lewat CSR. Bankmandiri.co.id. https://www.bankmandiri.co.id/web/guest/press-detail?primaryKey=192400872&backUrl=/press

     

    OJK. (2007). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. www.ojk.go.id. https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/peraturan/undang-undang/Documents/5.%20UU-40-2007%20PERSEROAN%20TERBATAS.pdf

     

    Ridwan, I. F. (2022). Filantropi Islam: Peran dan Problematika Dalam Pencapaian Sustainable Development Goals. La Zhulma | Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 1–16. https://doi.org/10.70143/lazhulma.v1i1.27

     

    Suhadi, I., Irham, J., Mulyo, H., & Jamhari. (2022). Significant role of Corporate to Reduce Farmers Poverty: A Lesson from Eastern Kalimantan, Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1018(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/1018/1/012010

     

    Suherlan, S., Az Zaakiyyah, H. K., & Ahmad, M. I. S. (2024). The Role of Business Education in Promoting Social Entrepreneurship and Poverty Alleviation in Low-Income Communities. Jurnal Terobosan Peduli Masyarakat (TIRAKAT), 1(2), 99–107. https://doi.org/10.61100/j.tirakat.v1i2.177

    Siregar, S. V., & Bachtiar, Y. (2010). Corporate social responsibility disclosure, corporate governance, and earnings management: An Indonesian study. Journal of Corporate Ownership & Control, 8(1), 433–448. https://scholarhub.ui.ac.id/cgi/viewcontent.cgi?article=1052&context=jaki

     

    Sen, A. (1999). Development as Freedom. In kuangaliablog.wordpress.com. https://kuangaliablog.files.wordpress.com/2017/07/amartya_kumar_sen_development_as_freedombookfi.pdf

     

    The Gini Ratio in March 2025 was 0.375. (n.d.). https://www.bps.go.id/en/pressrelease/2025/07/25/2519/the-gini-ratio-in-march-2025-was-0-375.html

     

    World Bank & TNP2K. (2023). Strengthening social registry systems in Indonesia: Challenges and opportunities. World Bank Indonesia. http://documents1.worldbank.org/curated/en/099520010132276582/pdf/P17734109e5feb0d908bbe036350075f118.pdf

     

    World Bank. (2025). Poverty & Equity Brief. worldbank.org. https://documents1.worldbank.org/curated/en/099722104222534584/pdf/IDU-25f34333-d3a3-44ae-8268-86830e3bc5a5.pdf

  • Sparta Info Terkini by SPARTA

     

    Basketball Champions League Asia (BCL Asia), sebelumnya bernama FIBA Asia Champions Cup, adalah kompetisi bola basket klub kontinental tahunan yang diselenggarakan oleh FIBA Asia. Kompetisi ini merupakan kompetisi klub tingkat tertinggi untuk bola basket profesional di Asia. 

    Diperkenalkan pada tahun 1981, sebagai Kejuaraan Klub Bola Basket Asia, kompetisi ini berganti nama pada tahun 2004 menjadi Piala Champions Asia FIBA. Pada tahun 2024, diumumkan bahwa turnamen tersebut akan berganti nama menjadi Basketball Champions League Asia.

    Indonesia mengirimkan Prawira Harum Bandung dan Pelita Jaya Bakrie Jakarta sebagai perwakilan. Kedua tim tersebut berstatus juara dan finalis Indonesian Basketball League (IBL) 2023.

    Selain itu, Indonesia juga mendapat jatah sebagai tuan rumah babak kualifikasi. Kualifikasi BCL Asia 2024 berlangsung dua babak. Pertama di Ulaanbaatar, Mongolia pada 3-7 April 2024. Indonesia menjadi tuan rumah babak kedua pada 23-26 April 2024.

    Hasil kualifikasi babak pertama, di grup A tim indonesia berada pada peringkat 2, dengan 2 kemenangan dan 1 kekalahan.

     

    Sedangkan di grup B tim indonesia berada di peringkat pertama, dengan 3 kemenangan dan 0 kekalahan.

    Setelah melewati fase kualifikasi hanya 1 tim dari indonesia yang lanjut ke main event BCL Asia, yaitu Pelita Jaya

    Sedangkan Prawira Harum Bandung harus kalah saat melawan NX Matrix Deers dengan point 87 – 91

  • Taylor Swift The Eras Tour

    Sparta Info Terkini By SPARTA

    The Eras Tour adalah tour keenam Taylor Swift yang kini tengah berlangsung. Tour ini digambarkan sebagai sebuah perjalanan menuju semua “era” musiknya. Diselenggarakan dengan 151 pertunjukan di lima benua dunia. Tour konser Taylor Swift menjadi tour pertama dalam sejarah yang meraup $1 miliar. Bahkan muncul fenomena Swiftonomics karena dampak positif terhadap ekonomi yang begitu besar, mulai dari jasa transportasi, akomodasi, hingga pariwisata lokal.

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan dana Rp2 triliun untuk berbagai konser dan acara internasional di Indonesia. Kejutan ini menjadi pendorong pelaku di industri musik Tanah Air agar terus meningkatkan kualitas konser musik, terutama jasa promotor konser untuk musisi internasional.

    Referensi :

    Salsabila, Rindi. 2024. Sandiaga Uno Siapkan Rp2 Triliun Demi Konser Artis Internasional. Dilansir dari cnbcindonesia.com

    www.bbc.com/indonesia/articles/cv2yrxxy1njo

    majalah.tempo.co/read/selingan/171049/konser-taylor-swift-singapura

  • Timnas eFootball Indonesia Juara AFC eAsian Cup 2024!

    Sparta Info Terkini By SPARTA

    AFC eAsian Cup, apaan sih itu??

    AFC eAsian Cup merupakan kompetisi eSports eFootball yang menjadi bagian dari AFC Asian Cup 2023 bekerjasama dengan perusahaan konsol gim asal Jepang, KonamiSebanyak 20 tim dari negara anggota AFC yang berlaga pada Piala Asia 2023, mengikuti kompetisi ini. Berikut fakta menarik Timnas eSports Indonesia selama gelaran AFC eAsian Cup 2024.

    Final dengan Siaran Langsung Penonton Lebih dari 200.000!

    Final antara Indonesia vs Jepang ditonton lebih dari 200.000 lebih penonton pada kanal Youtube resmi AFC, menunjukkan popularitas dan antusiasme warga Asia terhadap eSports.

    Indonesia : Juara Perdana

    Indonesia menjadi juara perdana AFC eAsian Cup yang merupakan turnamen eSports Piala Asia perdana.

    Perjalanan Impresif di Turnamen

    Sejak awal turnamen, Indonesia menunjukkan performa yang kuat dan konsisten, dengan hanya kalah sekali kalah.

    Pelengkap Prestasi Timnas Indonesia

    Prestasi Timnas Indonesia menembus fase gugur Piala Asia 2023 dilengkapi gelar juara Timnas e-Sports Indonesia.

    Masa Depan eSports Indonesia

    Kemenangan ini membuka lembaran baru untuk eSports Indonesia, menandai era keemasan dan membuktikan kapasitas Indonesia sebagai kekuatan baru di kancah eSports Asia.

    Referensi

    https://www.inilah.com/10-fakta-indonesia-juara-afc-easian-cup-qatar-2023

    https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/06/154500865/mengenal-afc-easian-cup-turnamen-yang-baru-saja-dimenangkan-tim-e-sports?page=all